Mamuju (5/11/18) – Tim Monev Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat hari ini menggelar monitoring dan evaluasi terhadap beberapa OBH di Kabupaten Mamuju.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sri Yuliani, selaku ketua tim pada kegiatan itu mengungkapkan, hal ini dilakukan dalam rangka memastikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi Masyarakat di Sulawesi Barat agar berjalan sesuai yang diharapkan.
“hari ini, kami bersama tim pengawas pelaksanaan Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi ke Kantor Organisasi Bantuan Hukum di Kabupaten Mamuju dalam rangka memastikan pelaksanaan bantuan hukum yang telah dilaksanakan oleh OBH sudah tepat sasaran” ujarnya
Selain itu, ia mengakui bahwa pelayanan bantuan hukum yang telah dilaksanakan OBH yang sumber anggarannya bersumber dari DIPA Kementerian Hukum dan HAM tidak dipungut biaya atau cuma-cuma yang diperuntukkan bagi masyarakat yang memang memenuhi syarat.
Ada tiga OBH yang hari ini dilakukan pengawasan oleh tim monev yakni Organisasi Bantuan Hukum Citra Justitia, Organisasi Bantuan Hukum Mandar Yustisi dan Organisasi Bantuan Hukum Keadilan Sulawesi Barat
Lebih lanjut Sri mengatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan itu dilakukan, juga dalam rangka memastikan klien yang telah dimintakan pencairan dananya oleh OBH terakreditasi, betul-betul didampingi mulai dari tahap penyidikan sampai kepada tahap persidangan.
Tim yang juga tergabung dalam kegiatan itu antara lain, Abdullah, S.H.,M.H, Juani, SH, Asri, SH, Astuti Toding, SH, Ahmad. T, SE
(Penulis : Muh Kasim)