TINDAK LANJUTI RENCANA HIBAH TANAH SELUAS 25 HEKTAR UNTUK PEMBANGUNAN LAPAS DI MAMUJU, KAKANWIL BERTANDANG KE BAPPEDA SULAWESI BARAT

WhatsApp Image 2018 12 05 at 00.32.16Mamuju, (4 Desember 2018) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Farida, melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Barat.

Hal itu dilakukan dalam rangka koordinasi terkait pemberian hibah tanah rencana pembangunan Lembaga Pemasyakatan di Mamuju sebagai tindak lanjut atas hasil pertemuannya dengan Gubernur Sulawesi Barat beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungannya di Bappeda Pemprov Sulawesi Barat, Andi Farida, didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Pelaporan dan Kepala Bagian Hukum.

Dalam pertemuannya dengan Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulawesi Barat, Andi Farida, mengharapkan agar rencana pembangunan Lembaga Pemasyakatan di Mamuju menjadi salah satu program Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam hal penyediaan lahan bangunan.

“beberapa waktu lalu,  Gubernur Sulawesi Barat memberikan masukan kepada jajaran kami agar di Sulawesi Barat dapat dibangun sentra Lapas industri, dan selanjutnya Lembaga Pemasyarakatan di Sulawesi Barat dapat disatukan dalam satu tempat, sehingga koordinasinya lebih mudah dan para warga binaan dapat terpantau lebih baik lagi” ucapnya

Untuk itu, lanjut dia, Gubernur saat itu memberikan sinyal kepada jajaran Kemenkumham untuk menghibahkan tanah pembangunan Lapas tersebut seluas 25 hektar.

“beberapa hari yang lalu, keinginan Gubernur Sulawesi Barat tersebut juga telah kami sampaikan kepada pimpinan di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, dan hal tersebut mendapatkan respon baik sehingga kami diminta untuk segera ditindaklanjuti” tuturnya

“Apabila penghibahan tanah tersebut dapat terimplementasikan, rencana pembangunan Lapas dimaksud akan kami tindaklanjuti untuk dilaporkan lebih lanjut kepada pemangku kebijakan di Kementerian Hukum dan HAM di Pusat dalam hal rencana pembangunan salah satu Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat” ungkapnya

Ia juga mengutip penyampaian Gubernur Sulawesi Barat, apabila pembangunan Lapas tersebut benar-benar tewujud,  agar warga binaan yang telah menjalani pidana dapat juga bekerja pada Lapas tersebut, karena didalamnya juga akan dibangun pabrik-pabrik atau industri sehingga para eks warga binaan ini tidak lagi bersusah payah dalam hal mencari lapangan kerja.

(Penulis : Muh Kasim)


Cetak   E-mail