KAKANWIL KEMENKUMHAM SULBAR IKUT MEMUSNAHKAN NARKOTIKA JENIS SABU DI BNNP SULBAR

WhatsApp Image 2018 08 31 at 11.23.03 2Mamuju,Humas--Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat didampingi Kepala Divisi Administrasi,Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Kabid Pembinaan mengahdiri pemusnahan barang bukti berupa sabu oleh Badan Narkotika Nasional Prov.Sulawesi Barat (31/8/18) di halaman Kantor BNNP Sulbar. Turut hadir Danrem tatag 142,Ketua DPRD Mamuju,Kejaksaan,BPOM dan Instansi terkait.

Pemusnahan barang bukti tersbut merupakan hasil tangkapan dari pihak BNNP sulbar yang mencapai kurang lebih 1000 gr sabu di pelabuhan feri Mamuju beberapa bulan lalu.tersangka merupakan warga Polewali Mandar yang berjumlah 2 orang yang diseludupkan dari Kalimantan dan merupakan kurir antar Provinsi.

Pemusnahan dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah dengan cara dimasak agar lebih efektif. Sebelum dimusnahkan barang haram tersebut terlebih dahulu dites dengan serum untuk memastikan bahwa barang tersebut benar benar Narkotika jenis sabu.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Andi Farida yang ikut serta memusnahkan barang haram tersebut menyampaikan bahwa peredaran narkoba di Indonesia semakin marak,dan perlu kita basmi bersama.
"bukan hanya BNN dan Kepolisian tapi untuk mengurangi peredaran Narkoba perlu kerja sama dari semua instansi terakait"ucapnya

"termasuk Lapas dan Rutan kita akan benahi dan terus mengintruksikan untuk mewaspadahi peredaran narkoba didalam Lapas maupun Rutan"sambungnya.

Kepala Badan Narkotika Prov.Sulbar dimana diwakili oleh Kepala Bagian Umumnya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajajan yang telah mendukung kerja BNNP sulbar.''Pemusnahan tersebut untuk mencegah hilangnya atau rusaknya barang bukti,sehingga harus dimusnahkan''ucapnya.

Humas Sulbar

WhatsApp Image 2018 08 31 at 11.23.03 1

WhatsApp Image 2018 08 31 at 11.23.04

WhatsApp Image 2018 08 31 at 11.23.03


Cetak   E-mail