Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju hari ini menerima sertifikat Laik Hygiene sanitasi Jasa Boga kepada petugas dapur dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mamuju, Selasa (28/12/2021) .
“Pemberian sertifikat tersebut sesuai regulasi Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1.098 Tahun 2003 tentang Persyaratan Hygiene Sanitasi Rumah Makan dan Restoran serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1096 Tahun 2011 tentang Hygiene Sanitasi Jasa Boga” ujar Kepala LPKA Mamuju, Abd.Rachman
Rachman menambahkan, pihaknya telah membuktikan bahwa asupan makanan makanan dan minuman yang baik sudah sesuai Standar Operasional Prosedur kepada anak didik di jajaran Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat , khususnya di LPKA Mamuju.
“Sertifikasi tersebut berlaku selama tiga tahun dan akan terus menjadi pengawasan dan pantauan Dinkes Kabupaten Mamuju” sambungnya
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala LPKA mengapresiasi Kepala Dinkes Kabupaten Mamuju dan jajarannya atas dukungan dan bantuannya dalam mengasesmen pelaksanaan pemberian makan dan minum bagi Andikpas di LPKA Mamuju.
“Semoga kerja sama dan sinergi yang terjalin dengan dinas Kesehatan Mamuju tetap terjaga dengan baik, dalam memberikan pelayanan kepada anak didik di LPKA Mamuju, khususnya pemberian makanan dan minuman yang sehat” tutup Rahcman