Satu org napi tindak pidana terorisme lapas polewali sulbar ,Rudy haruna Rasyid alias Rudi hitam al islah ( 42 thn), berikrar setia kepada pancasila dan nkri, dihadapan kakanwil kemenkumham sulbar harun sulianto dan wakil bupati polman M .Natsit Rahmat di lapas polewali ,kamis(16/1) di Lapas Polewali.
“Saya Rudi haruna Rasyid menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang dilakukan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yg melanggar hukum, setia dan taat kepada Pancasila dan NKRI, dan Patuh dan tunduk kepada Pemerintah Republik Indonesia” ungkap Rudi Haruna di acara pembukaan rehabilitasi social ,pembinnan kemandirian dan deklarasi resolusi pemasyarakatan 2020.
Kakanwil kemenkumham sulbar harun sulianto, mengatakan tugas pemasyarakatan adalah agar warga binaan memperbaiki diri dan menjadi warga yg baik selama dan setelah menjalani pidana. “ informasi yg saya dapat bahwa sdr Rudi haruna ini selalu aktif beribadah, juga sudah bisa bermain tenis lapangan , hubungannya dg sesama wargabinaan dan petugas juga baik, semoga kiranya ybs selalu dlm lindungan Nya dlm menjalani sisa pidananya “ kata harun
Menurut kalapas polewali Abdul Waris , Rudi haruna dipidana 7 tahun 6 bulan denda 100 juta subsider 7 bulan kurungan.terkait tindak pidana terorisme jaringan santoso dan sudah menjalani pidana 6 tahun 2 bulan