LAPAS POLEWALI JADI TEMPAT REHABILITASI PECANDU NARKOBA

WhatsApp Image 2019 09 05 at 16.57.29

Polewali – Jajaran Divisi Pemasyarakatan melaksanakan monitoring dan evaluasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.(5/9/2019)

“Salah satu program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui program rehabilitasi bagi pengguna narkoba” kata Asni Najamuddin selaku Kepala Sub bidang pembinaan, kerja sama dan teknologi informasi yang juga sebagai ketua tim

Dengan adanya hal tersebut, kata dia, maka Lapas Polewali ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba.

“Pelaksanaan rehabilitasi ini dilakukan melalui 2 tahap, dengan jumlah residen pada tahap pertama sebanyak 60 orang  dan telah dilaksanakan” sambungnya

Untuk tahap ke 2 masih berjalan dengan jangka waktu pelaksanaan selama 3 bulan.

Rehabilitasi yang dilaksanakan di lapas polewali ini dimaksudkan bagi narapidana kategori Pemakai.

“Sehingga, dapat menghilangkan ketergantungan terhadap barang tersebut yang nantinya setelah bebas dapat kembali kemasyarakat menjadi manusia yang sehat, mandiri dan produktif” tutupnya

humas/

WhatsApp Image 2019 09 05 at 16.57.29WhatsApp Image 2019 09 05 at 16.57.29WhatsApp Image 2019 09 05 at 16.57.29

Cetak