Kemenkumham Sulbar Hadiri Soft Launching E-Mawas, Transformasi Digital untuk Meningkatkan Layanan

IMG 20230606 WA0017

Mamuju – Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan bersama sejumlah jajaran mengikuti Soft Launching E-Mawas secara virtual di Ruang Rapat Oemar Seno Adji, Selasa (6/6)

Dalam Kesempatannya, Kakanwil Kemenkumham Sulbar mengatakan bahwa Aplikasi ini merupakan salah satu komitmen Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka mewujudkan e-Governance.

“Sehingga diharapkan dengan adanya E-Mawas ini dapat memberikan kemudahan dalam pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Yasonna itu

Sementara itu, saat membuka resmi penyelenggaraan kegiatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM berkomitmen dalam hal transformasi digital. 

“Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan peningkatan dan inovasi dalam setiap tingkat layanan untuk menjawab segala tuntutan masyarakat dan transformasi digital merupakan solusi untuk peningkatan kualitas layanan di era digital,” sambung Razilu.

Irjen menilai transformasi digital harus mampu mengintegrasikan layanan yang menghasilkan perubahan pada setiap proses bisnis.

“Perubahan tersebut harus dapat memberikan layanan yang cepat, mudah, dan murah serta tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas,” sambungnya

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM RI telah melakukan transformasi digital melalui Permenkumham Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Kemenkumham. 

“E Mawas Merupakan aplikasi sistem pengawasan yang berbasis digital yang berfungsi sebagai kertas kerja bagi para auditor,” lanjutnya

IMG 20230606 WA0015IMG 20230606 WA0015IMG 20230606 WA0015IMG 20230606 WA0015IMG 20230606 WA0015


Cetak   E-mail