Upaya Kemenkumham Sulbar Tingkatkan Kerjasama Pengawasan Orang Asing

DSC00137

Mamuju – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka mengatakan Timpora memiliki kewenangan menjaga keamanan dan kedaulatan Negara terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Republik Indonesia.

Hal itu disampaikan Andi Pallawarukka pada penyelenggaraan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang digelar di Hotel Grand Maleo, pada Senin (20/3/2023).

Menurutnya, Timpora Provinsi merupakan wadah pemersatu dari berbagai unsur Instansi terkait yang ada di wilayah provinsi.

“Sehingga, kegiatan yang dilakukan oleh Timpora dalam mengawasi keberadaan orang asing diatur oleh Undang-Undang khususnya Undang-Undang No 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian” ujar salah seorang Pimti Pratama di bawah Menkumham, Yasonna itu

Pallawarukka yang didampingi oleh Kabid Inteldakim Soeryo Tarto Kisdoyo juga menambahkan, dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi di bidang informasi, komunikasi serta sarana transportasi mendorong terbentuknya aspek hubungan kemanusiaan yang semula hanya bersifat nasional menjadi bersifat internasional sehingga menciptakan pola interaksi yang menembus batas wilayah kenegaraan.  

Untuk itu, Pallawarukka menilai, butuh sinergi seluruh pihak dalam mengawasi orang asing yang masuk di wilayah Sulawesi Barat.

“Dengan harapan dengan adanya Rakor ini dapat menyamakan persepsi dalam memaksimalkan Pengawasan orang asing di Sulawesi Barat” tutur Pallawarukka

Di tempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan mengatakan pengawaan orang asing di Sulawesi Barat selama ini telah berjalan dengan baik, dan akan terus di maksimalkan.

“Baik secara kontinyu dan periodik maupun insidentil dengan metode kegiatan yang cepat, tepat, akurat dan efisien serta terpadu” sambungnya

 

Parliindungan menambahkan, tugas pengawasan terhadap Orang Asing ini membutuhkan juga partisipasi dari berbagai pihak, baik itu dari instansi pemerintah maupun dari masyarakat. 

Untuk itu, Pengawasan orang asing ini butuh kerjasama dari seluruh Pihak untuk bisa turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban, terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.

Tentunya Sinergitas dan Kolaborasi Timpora dan seluruh stakeholder menjadi hal yang sangat penting dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di Sulawesi Barat guna mengawal kebijakan pemerintah terkait keberadaan orang asing 

 

Turut hadir pada kesempatan tersebut Pihak Kesbangpol, BIN, BNN, Kejati, Kanwil Agama, Korem 142 Taroada Tarogau, Disnaker, Disdukcapil, Dishub, Dinas Pariwisata, Provinsi Sulawesi Barat, Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan terpadu, TNI AU, BAIS, Pos TNI AU Tampa Padang, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Tampa Padang, KPP Pratama Mamuju, Kanim Mamuju dan Kanim Polman, serta Pejabat Struktural Kantor Wilayah.

DSC00134DSC00134

 


Cetak   E-mail