Tiga orang pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dilantik dan diambil sumpahnya menjadi Pegawai Penyidik Negeri Sipil (PPNS), Kamis (8/12/2022).
Tiga orang pegawai tersebut adalah Juani, S.H, Sitti Ira Arman, S.IP, dan Zeni Rukmansah, S.H.
Kakanwi Faisol Ali mengucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik hari ini. Ia berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik antar instansi sehingga kinerja PPNS ke depan semakin profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum.
Kakanwil juga berpesan agar para pejabat melaksanakan tugas dengan baik dan terus untuk mengikuti perkembangan hukum di Indonesia sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan optimal.
"Tetap berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum sesuai dengan bidang tugas yang menjadi kewenangan dimasing-masing instansi. Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, ikuti perkembangan hukum di Indonesia," ujarnya.
Sementara itu Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar yang melantik dan mengambil sumpah PPNS memberikan sambutan dan arahan.
Ia menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya sebagai PPNS.
"Dengan demikian secara de facto pelantikan ini saudara-saudara telah resmi menjadi ASN bidang penyidikan untuk mengawal peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian tempat saudara bertugas," ujar Cahyo.
Cahyo mengatakan bahwa dengan kehadiran PPNS ini akan secara bersama sama bahu membahu melakukan penegakan hukum, melakukan pengawalan atas peraturan perundang-undangan yang menjadi tugas dan fungsi.