15 Desa di Pasangkayu Dibina Menjadi Desa Sadar Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Apresiasi Kolaborasi dan Sinergi Pemkab Pasangkayu

IMG 20220622 WA0020

Pasangkayu - Kakanwil Kemenkumham Sulbar Faisol Ali Harapakan 15 Desa di Pasangkayu ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang dilaksanakan di ruang pola Kantor Bupati Mamuju , Rabu,(22/06/22)

Dalam kesempatannya itu, Faisol Ali merinci, jumlah desa sadar hukum yang telah terbentuk sejak tahun 1993 sampai dengan 2022 yang ada di Sulawesi Barat.

“Yakni di Kabupaten Polewali Mandar, sebanyak 42 desa/kelurahan sudah terbentuk desa/kelurahan sadar hukum, 8 desa/kelurahan di Kabupaten Majene, masing-masing dua desa/kelurahan di Kabupaten Mamuju dan Mamuju Tengah, tiga desa/kelurahan di Kabupaten Pasangkayu dan untuk di Kabupaten Mamasa belum ada yang terbentuk” sambung Faisol

Khusus di Kabupaten Pasangkayu, kata Faisol, sebanyak 15 desa yang saat ini menjadi desa binaan dan diharapkan nantinya dapat ditetapkan sebagai desa sadar hukum.

“Dan ini adalah salah hasil sinergitas dan kolaborasi yang selama ini dilakukan oleh Kemenkumham Sulbar dengan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu” lanjutnya 

Kakanwil Faisol Ali juga berharap, kolaborasi ini tidak hanya terbatas pada pemebntukan desa sadar hukum, tetapi juga hal lain dalam rangka ikut memberikan kontribusi pembangunan Masyarakat di Pasangkayu.

“Dengan adanya kegiatan seperti ini, Masyarakat akan lebih sadar hukum dalam rangka mewujudkan Sulawesi Barat Malaqbi" tuturnya

Sementara, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pasangkayu Dr. Badaruddin, S.Pd,M.Si mengatakan, pembinaan dan pembentukan desa/kelurahan sadar hukum bertujuan membangun budaya masyarakat dalam menyadari hak dan kewajiban sebagai warga negara dalam sikap, prilaku, patuh, dan taat terhadap hukum serta menghormati HAM melalui pembentukan desa/kelurahan sadar hukum.

"Hal ini sangat penting, terutama dalam mewujudkan kondisi tatanan sosial yang lebih teratur, tertib serta aman, karena dengan keasadaran akan hukum yang terus dibangun ditengah masyarakat, iklim kondusif dalam pelakanaan pembangunan akan lebih mudah diwujudkan," jelasnya.

Tak hanya itu, ia mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah dan jajaran Kemenkumham Sulawesi Barat yang terus memberikan dukungan Kepada Pemerintah Daerah Pasangkayu, khususnya pembinaan 15 desa sadar hukum ini yang nantinya diharapkan ditetapkan menjadi Desa Sadar Hukum

IMG 20220622 WA0017


Cetak   E-mail