Silaturahmi Membangun Sinergi Kanwil Kumham Sulbar dan Instansi Vertikal

 Copy of Kumham Sulbar Feature Image 1200 x 700 px

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat mendapat kunjungan dari instansi vertikal pada Rabu, (22/9). Bertempat di Ruang VIP Kantor Wilayah, Kakanwil Kumham Sulbar, H. M. Anwar didampingi oleh Kadiv Administrasi, Mutia Farida, dan Kadiv Pemasyarakatan, Robianto menerima langsung kunjungan silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Barat, Imik Eko Putro, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Barat, H. M. Muflih, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Barat, Herjon Panggabean. Kunjungan ke Kantor Wilayah Kumham Sulbar dalam rangka silaturahmi untuk membangun sinergi yang dilakukan oleh instansi vertikal di Sulawesi Barat. Dalam kunjungannya Kakanwil Ditjen Perbendaharaan , Imik Eko Putro berpesan untuk segera meningkatkan penyerapan anggaran. Demikian halnya dengan 12 indikator pelaksanaan anggaran Imik mengatakan “Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) ditetapkan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi," katanya.

Selain itu diskusi dalam suasana yang santai ini diisi pula dengan substansi asset negara/ BMN yang dimiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil Kumham Sulbar, H. M. Anwar mengatakan bahwa silaturahmi perlu dilakukan untuk meningkatkan koordinasi antar instansi vertikal yang ada di provinsi, dan menyelesaikan beberapa permasalahan yang dihadapi masing-masing instansi, dengan berbagi pengalaman dan langkah-langkah penyelesaian masalah.

Pada kesempatan yang sama Kakanwil BPN Sulbar, Herjon Panggabean menyampaikan bahwa dalam sertifikasi asset BMN tetap mempertimbangkan status tanah yang bersangkutan, dan pemenuhan data dukung sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan. #KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#PastiMaju
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk

photo 2021 09 22 18 24 42

 

photo 2021 09 22 18 24 39

 

photo 2021 09 22 18 24 36

 

photo 2021 09 22 18 24 34

 

photo 2021 09 22 18 24 27


Cetak   E-mail