Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar mengatakan bahwa dalam pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris, pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan, salah satunya dengan mengatur mekanisme pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).
Hal tersebut diungkapkan Anwar pada pelaksanaan Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan Terhadap Jabatan Notaris di Hotel Berkah Mamuju, 17 Juni 2021
Ia juga mengakui, dengan diundangkannya kedua Peraturan Menteri tersebut dapat menjadi payung hukum dalam penguatan kelembagaan dan sinergitas antara Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.
“Melalui pengawasan yang dilakukan secara berjenjang oleh Majelis Pengawas Notaris, Kakanwil berharap pelayanan publik yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih baik, lebih cepat dan berkepastian hukum” sambungnya
Khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas notaris sebagai pejabat publik dalam menjalankan tugasnya sangat berkaitan erat dengan layanan publik di bidang administrasi hukum umum.
Untuk itu anwar berharap agar Notaris dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepastian hukum.
Anwar juga berpesan bahwa beragamnya masalah yang menjadi temuan Majelis Pengawas dalam pemeriksaan notaris juga harus diinvetarisir dengan baik, dalam rangka peningkatan kapasitas notaris.
"Perlu ada evaluasi terhadap hasil temuan tersebut yang kemudian didiskusikan bersama dengan notaris sehingga pada akhirnya layanan kepada masyarakat memiliki kepastian hukum. Kami ingatkan kepada notaris untuk tidak mengabaikkan hasil temuan dari Majelis Pengawas Notaris, jangan sampai kesalahan yang sama dilakukan secara berulang oleh Notaris," pungkas Anwar. Pelaksanaan kegiatan itu juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti, dan peserta yang berasal dari unsur notaris, serta menghadirkan narasumber dari Wakil Ketua MPPN, Winanto Wiryomartani, S.H., M.Hum, Guru Besar Fakultas Hukum UNHAS, Prof. Dr. Anwar Borahima. S.H., M.H, dan Notaris/PPAT Kota Makassar, Dr. Ria Trisnomurti, S.H., M.H.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#PastiMaju
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk