POHON QR CODE PENGAYOMAN DIRESMIKAN KAKANWIL PADA SOSTEK PEMASYARAKATAN

2DF2CB59 F560 4AA9 835A 08DFA4DDEFF6
Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Inovasi tersebut dinamakan "Pohon QR Code Pengayoman" yang merupakan aplikasi dalam memberikan informasi peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam bentuk scan barcode. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H.M. Anwar N., dalam pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berkesempatan menyaksikan launching "Pohon QR Code Pengayoman" pada Rabu pagi bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah. (16/06/2021)

Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah didampingi Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, melakukan uji scan pertama kali pada barcode aplikasi tersebut. 

Nantinya, Pohon QR Code Pengayoman menjadi alat pemberi informasi bagi masyarakat yang berkunjung ke Kantor Wilayah dalam hal mencari Peraturan Perundang-undangan maupun dasar hukum lainnya.

Disaksikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran yang hadir, Inovasi ini diharapkan dapat menular di masing-masing satker. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dalam penutupan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tersebut.

"Terus lakukan inovasi di masing-masing UPT, Sosialisasi yang didapatkan hari ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengimplementasikan ilmu di masing-masing satker," tutup Kadiv Pemasyarakatan dalam sambutan penutupan sosialisasi teknis pemasyarakatan.

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#PastiMaju

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

992E4DF8 E494 4ADA 834C 326D4E3CFDDD

 

7A1BE066 D6AB 4E8C 8426 ADE27067DC88

 

49BF7F69 7DC5 4E99 A012 BC5478CE6332

 

2B581C81 65F4 46A6 913F 76A66579E471

Cetak