Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat kembali melakukan inovasi dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat. Inovasi tersebut dinamakan "Pohon QR Code Pengayoman" yang merupakan aplikasi dalam memberikan informasi peraturan perundang-undangan yang dituangkan dalam bentuk scan barcode.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H.M. Anwar N., dalam pembukaan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan berkesempatan menyaksikan launching "Pohon QR Code Pengayoman" pada Rabu pagi bertempat di Aula Utama Kantor Wilayah. (16/06/2021)
Tak hanya itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah didampingi Pejabat Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, melakukan uji scan pertama kali pada barcode aplikasi tersebut.
Nantinya, Pohon QR Code Pengayoman menjadi alat pemberi informasi bagi masyarakat yang berkunjung ke Kantor Wilayah dalam hal mencari Peraturan Perundang-undangan maupun dasar hukum lainnya.
Disaksikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan jajaran yang hadir, Inovasi ini diharapkan dapat menular di masing-masing satker. Hal ini senada dengan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dalam penutupan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan tersebut.
"Terus lakukan inovasi di masing-masing UPT, Sosialisasi yang didapatkan hari ini diharapkan dapat menjadi bekal dalam mengimplementasikan ilmu di masing-masing satker," tutup Kadiv Pemasyarakatan dalam sambutan penutupan sosialisasi teknis pemasyarakatan.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#PastiMaju
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk