PIMPIN APEL PAGI VIRTUAL, MENKUMHAM: WNI DAN WNA YANG MASUK KE INDONESIA KITA JAGA BERSAMA-SAMA AGAR MEMATUHI PROTOKOL COVID-19

3B0BB809 B95A 411F B68E E38576C25292
Mamuju – Hari pertama kerja pasca libur idil fitri, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia menggelar apel secara virtual dengan  jajaran Kementerian Hukum dan HAM di seluruh indonesia, baik di Unit Pusat, Unit Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis. (17 Mei 2021).

Di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kepala Kantor Wilayah, H. M. Anwar beserta para Pimti, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Divisi Keimigrasian, Wishnu Daru Fajar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dan seluruh pejabat struktural bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis mengikuti pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Graha Pengayoman Kemenkumham tersebut.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H. Laoly pada kesempatan itu mengajak segenap jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk tetap sigap bekerja dan tidak lengah dalam penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja. Hal ini disampaikan Yasonna saat Apel Pagi jajaran Kemenkumham, Senin (17/05).

Menkumham menegaskan kewajiban penerapan protokol kesehatan saat bekerja karena situasi pandemi Covid-19 yang belum selesai, terutama pasca perayaan Idul Fitri dan Kenaikan Isa Almasih. Berkaca dari situasi global, banyak negara telah memasuki pandemi fase kedua bahkan ketiga, serta banyaknya varian mutasi baru Covid-19. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan di lingkup kerja Kemenkumham dinilai sangat penting.

Di bidang Imigrasi, Yasonna berharap setiap pegawai di perlintasan darat, laut, maupun udara, harus meningkatkan perlindungan diri serta memiliki prosedur tetap dalam pelayanan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar Indonesia. Saat ini terjadi peningkatan angka positif Covid-19 di Malaysia yang signifikan. Menurut Yasonna, pekerja migran Indonesia banyak yang berpotensi untuk pulang. Untuk itu, protokol kesehatan di perlintasan harus dilaksanakan dengan baik.

“WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia melalui TPI di bandara, pelabuhan laut, kita jaga bersama-sama agar mematuhi protokol Covid-19,” tutur Menkumham.

Di bidang Pemasyarakatan, kondisi over crowded dan kunjungan keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka hari raya Idul Fitri perlu diperhatikan adengan serius. Untuk memutus penyebaran Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan, kunjuang fisik telah diganti dengan kunjungan virtual yang difasilitasi oleh petugas Lapas/Rutan. Yasonna berharap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan meningkatkan pengawasan dan respon cepat jika terdeteksi kasus Covid-19 di Lapas/Rutan. 

Dalam pelaksanaan kegiatan di kantor, lanjut Yasonna, peraturan kehadiran harus dipatuhi khususnya pada wilayah-wilayah dengan status zona merah Covid-19. Yasonna menghimbau pegawai Kemenkumham untuk mencegah munculnya cluster perkantoran. 

Selain itu, Yasonna menuntut kesigapan segenap jajaran Kemenkumham untuk melakukan percepatan pelaksanaan target kinerja dan anggaran. Pelayanan publik yang prima, penyerapan anggaran, serta predikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) harus menjadi tujuan segenap insan pengayoman. 

“Pandemi Covid-19 tidak menjadi alasan untuk tidak berkinerja. Sejak tahun 2020 kita telah berhasil melaksanakan pekerjaan di tengah pandemi. Kemenkumham pasti maju, pasti WTP, pasti WBK/WBBM,” ujar Yasonna di aula Graha Pengayoman gedung Sekretariat Jenderal.

Adapun Apel Pagi dan Halal Bihalal Idul Fitri dihadiri secara langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal, para Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli, Staf Khusus, Penasihat Menteri, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Sekretariat Jenderal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yg ketat.

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

795B34C6 A42D 4310 B074 0F6A3AF71248

 

7F4F5EB6 E34B 4920 9886 D9F902C099CB

 

37C51CEF CCD3 4049 B4E9 40641089F7CF

 

C3AFC642 B1F6 4E8D ABD4 5C29C84D77F5

 

F10BD4E3 5AEE 4839 A6C3 B2BA4F7A8D46

 

6EB40F8E C978 4F56 A76D BEA3395A2AC6

Cetak