Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham Sulbar menjalankan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah di Rutan Mamuju. Kamis (13/5/2021).
Sesuai arahan, WBP yang tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri tetap berada di kamar dengam kondisi terkunci.
Pelaksanaan sholat digelar di lapangan yang berada ditenga blok hunian bersama dengan WBP, petugas jaga, dan petugas di rutan, tepat waktu pukul 07.00 WITA.
Pada kesempatan yang sama itu, juga digelar penyampaian remisi khusus hari raya se Sulawesi Barat sekaligus memberikan secara simbolis remisi kepada tiga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh Kakanwil.
Sambutan Menteri Hukum dan HAM disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah terkait pemberian remisi dan memberikan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
"Dalam kesempatan berbahagia ini, izinkan saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah kepada seluruh umat Islam di Tanah Air dan di mana pun berada. Di hari yang suci ini marilah kita saling memaafkan," katanya.
Kemudian terkait remisi, Anwar meminta kepada WBP untuk dapat memahami bahwa remisi yang diberikan adalah salah satu hak yang diberikan oleh Negara yang sudah WBP lakukan selama menjalani pembinaan di rutan.
"Saya mengucapkan selamat, sekaligus saya mengingatkan agar saudara terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," pungkas Anwar.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1442 Hijriah di Rutan Mamuju berakhir dengan foto berlangsung lancar dan kondusif serta mematuhi protokol kesehatan.