Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, meninjau Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mamuju, pada Rabu (12/5).
Peninjauan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah itu didampingi langsung oleh Plt Kepala Rupbasan, Ahmad Lamo.
Gelaran yang dilakukannya itu, dimulai dari pengecekan terhadap benda sitaan yang berada di Gudang Penyimpanan Benda Kayu Gelondongan, olahan, dan lain-lain serta melihat benda sitaan lainnya yaitu di Gudang Penyimpanan Kendaraan Roda Empat.
Kakanwil berpesan untuk melakukan peningkatan kewaspadaan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta menjaga benda sitaan negara yang berada di Rupbasan.
“Pelayanan adalah nomor satu yang perlu diperhatikan, serta mematuhi protokol kesehatan," ujar Anwar.
Ia berharap segala bentuk administrasi terkait barang titipan harus benar-benar sesuai dengan yang diamantkan undang-undang.
Pada kesempatan itu, Robianto selaku Kepala Divisi Pemasyaraktan menginginkan agar seluruh sarana dan prasarana layanan pada Rupbasan Mamuju harus dilakukan sesuai standar pelayanan.
“Segera penuhi seluruh perangkat yang dibutuhkan dalam pengelolaan baran dan basan sehingga dapat mendukung pengadministrasian barang titipan dengan baik," pungkas Robi.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk