KAKANWIL BERSAMA KADIVPAS KUMHAM SULBAR GELAR PENGECEKAN BARAN DAN BASAN DI RUPBASAN MAMUJU

7CD192D7 3AF6 47C6 B3D7 72C3019E920D
Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, meninjau Benda Sitaan Negara (Basan) dan Barang Rampasan Negara (Baran) pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Mamuju, pada Rabu (12/5). 

Peninjauan yang dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah itu didampingi langsung oleh Plt Kepala Rupbasan, Ahmad Lamo.

Gelaran yang dilakukannya itu, dimulai dari   pengecekan terhadap benda sitaan yang berada di Gudang Penyimpanan Benda Kayu Gelondongan, olahan, dan lain-lain serta melihat benda sitaan lainnya yaitu di Gudang Penyimpanan Kendaraan Roda Empat. 

 Kakanwil berpesan untuk melakukan peningkatan kewaspadaan jelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H serta menjaga benda sitaan negara yang berada di Rupbasan. 

“Pelayanan adalah nomor satu yang perlu diperhatikan, serta mematuhi protokol kesehatan," ujar Anwar.

Ia berharap segala bentuk administrasi terkait barang titipan harus benar-benar sesuai dengan yang diamantkan undang-undang.

Pada kesempatan itu, Robianto selaku Kepala Divisi Pemasyaraktan menginginkan agar seluruh sarana dan prasarana layanan pada Rupbasan Mamuju harus dilakukan sesuai standar pelayanan.

“Segera penuhi seluruh perangkat yang dibutuhkan dalam pengelolaan baran dan basan sehingga dapat mendukung pengadministrasian barang titipan dengan baik," pungkas Robi.

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

2DBBF207 1D08 4864 87E2 F84E2334C145

 

87FB2823 2843 4FB5 9E49 916FDA258D30

 

939EE96E D3A9 408A B449 96E5D0CB21BB

 

0AF6BC91 9AF8 4482 AE4D E07C43240134

 

6AE6AB5E 118D 41C8 8E70 CE6BB19E1194


Cetak   E-mail