PIMPIN APEL PAGI, KAKANWIL KUMHAM SULBAR MINTA JAJARANNYA UNTUK TIDAK MUDIK LEBARAN

11FE3927 8E54 40ED 9CD0 9147B94666D0
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H.M. Anwar kembali memimpin apel pagi pada Senin (10/5). 

Pelaksanaan kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai yang mendapat jadwal bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar memberi arahan terkait larangan mudik lebaran 2021. 

"Kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk menaati peraturan pemerintah yaitu tidak mudik pada libur lebaran 2021," kata Anwar. 

Anwar menilai, pelarangan mudik adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia. 

Lebih lanjut, Anwar juga mengatakan untuk tidak melakukan provokasi terhadap peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik dan sebagai ASN harus selalu menaati serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. 

“Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat siap melaksanakan menjalankan seluruh aturan untuk tidak mudik lebaran 2021 ini,” kata Anwar.

Demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19, mobilitas seperti mudik di Hari Raya Idulfitri perlu ditindaklanjuti dilakukan pelarangan atau imbauan untuk bersilaturahmi secara virtual atau online.

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

58134ED2 4BE4 4519 9BE0 BFE75AFB036C

 

4C2D56DC F05D 458C B8D1 E1FE0D0BF46E

 

7BAE4F52 2B35 4647 8874 803CBCC1C46D

 

BE27A810 B2A4 4956 BB53 84202A1F8EFF

 

2C9A0B55 A695 4BEE 9C8B 96D839EF80FB

Cetak