Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H.M. Anwar kembali memimpin apel pagi pada Senin (10/5).
Pelaksanaan kegiatan itu diikuti oleh seluruh pegawai yang mendapat jadwal bekerja di kantor atau Work from Office (WFO).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, H. M. Anwar memberi arahan terkait larangan mudik lebaran 2021.
"Kepada seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat untuk menaati peraturan pemerintah yaitu tidak mudik pada libur lebaran 2021," kata Anwar.
Anwar menilai, pelarangan mudik adalah salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Indonesia.
Lebih lanjut, Anwar juga mengatakan untuk tidak melakukan provokasi terhadap peraturan pemerintah terkait pelarangan mudik dan sebagai ASN harus selalu menaati serta menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.
“Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat siap melaksanakan menjalankan seluruh aturan untuk tidak mudik lebaran 2021 ini,” kata Anwar.
Demi mencegah penyebaran pandemi Covid-19, mobilitas seperti mudik di Hari Raya Idulfitri perlu ditindaklanjuti dilakukan pelarangan atau imbauan untuk bersilaturahmi secara virtual atau online.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk