Mamuju - Sebanyak 5 (lima) orang Warga Binaan Pemasyarakatan Kelas IIB Mamuju dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Polewali dan Lapas Kelas III Mamasa, Jumat (7/5/2021).
Kepala Pelayanan Tahanan, Ardi Mahardika, dan 3 (tiga) orang petugas keamanan melaksanakan pengawalan menggunakan Mobil Transportasi Pemasyarakatan (TRANSPAS).
Sebelum melakukan pemindahan seluruh warga binaan terlebih dahulu dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan barang bawaan oleh petugas. Tak hanya itu 5 orang WBP tersebut sebelumnya telah melakukan Rapid test dengan hasil non-reaktif dibuktikan dengan surat keterangan dari Puskesmas Binanga.
Pemindahan 5 orang WBP tersebut sebagai salah satu upaya penanganan keamanan untuk mengurangi isi penghuni Rutan Mamuju dikarenakan kondisi Rutan yang masih dalam proses rehabilitasi bangunan.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk