Mamuju - Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, 6/05/2021. Telah dilaksanakan Rapat dalam rangka memberikan rekomendasi terhadap calon PBH (Pemberi Bantuan Hukum) di Sulawesi Barat periode 2022-2024.
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah (H.M. Anwar N.) selaku Ketua Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Penjaringan dan Verifikasi Calon Pemberi Bantuan Hukum, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham (Alexander Palti, S.H., M.H.) selaku Sekretaris Pokjada, Kepala Divisi Administrasi (Mutia Farida, S.H., M.H.) selaku anggota Panwasda Bankum Sulawesi Barat, dan seluruh tim Pokjada.
Dalam pembukaannya, Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya berharap agar calon OBH yang telah memenuhi syarat dapat direkomendasikan ke BPHN. Diharapkan para OBH tersebut nantinya setelah lolos verifikasi dan telah terakreditasi dapat membantu dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu merasakan dana bantuan hukum yang bisa digunakan untuk menangani kasus-kasus masyarakat sehingga bantuan hukum kepada masyarakat dapat terpenuhi.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Ham memberikan keterangan di dalam laporan rekomendasi bagi OBH yang akan di prioritaskan untuk diajukan ke BPHN dan juga beliau menjelaskan mengenai kendala-kendala yang dihadapi dalam melakukan verifikasi.
Setelah 11 OBH mengikuti beberapa tahapan verifikasi pada aplikasi SID BANKUM, terdapat 5 OBH yang memenuhi syarat untuk direkomendasikan yaitu LBH Pasangkayu, Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Letta Kawasan Timur Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Matra, Lembaga Bantuan Hukum Manakarra Sulawesi Barat, Lembaga Bantuan Hukum Kondosapata.
Hasil rekomendasi verifikasi calon PBH terhadap 5 OBH yang telah melalui seluruh tahapan verifikasi akan dikirimkan melalui email ke BPHN. Dan tim pokjada berharap agar BPHN dapat memberikan rekomendasi OBH yang berhak untuk mendapatkan dana bantuan hukum dari Kementerian Hukum dan Ham. Sehingga OBH yang baru lulus dari verifikasi BPHN tersebut diharapkan dapat lebih menjangkau pelayanan hukum gratis kepada masyarakat miskin di Sulawesi Barat.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk