KUMHAM SULBAR TERIMA HASIL PENGELOLAAN REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA GEMPA BANGUNAN NEGARA DARI KEMEN PUPR

165A373A EE90 4894 BDC3 013EF0353D7A
Mamuju - Proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memasuki tahap akhir. 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Bagian Umum Andi Basmal, menerima berkas Serah Terima pengelolaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bangunan negara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) pada Senin (3/5).

Seperti diketahui, pelaksanaan pengelolaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan sejak Februari lalu.

Perbaikan gedung bangunan Kanwil Kumham Sulbar meliputi atap gedung yang mengalami kerusakan, tembok, lantai, serta plafon yang runtuh. 

Beberapa ruangan di lantai dua termasuk Ruang Kepala Kantor Wilayah, Ruang Rapat yang mengalami kerusakan cukup parah sampai saat ini, kini sudah dilakukan perbaikan. 

Pada pertengahan Januari 2021 lalu, Provinsi Sulawesi Barat, khususnya wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene diguncang gempa bumi 6,2 SR. Bencana alam tersebut merusak sejumlah bangunan termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan UPT di wilayah Sulawesi Barat.

Dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan  aktifitas perkantoran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat 100 persen berjalan normal.

Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.

#KumhamPasti

#KumhamSulbarPastiWBK

#PastiMalaqbi

#Kemenkumham

#Melayanipastimalaqbi

#Pastiwbk

D0EA6D62 AF7B 4658 9DD1 FE48F03B27E0

 

FE108D44 BB2D 41BC A280 EAEC33876B49

 

CBCBEBBD 6E03 4531 85B2 E305A53FE491

Cetak