Dorong Peningkatan Ekonomi Mateng Melalui Badan Usaha Berbadan Hukum

IMG 20210429 WA0052

Mateng -- Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) Sulbar menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) tentang “Peningkatan pendaftaran badan usaha berbadan hukum dalam rangka mendorong peningkatan ekonomi daerah” di Mamuju Tengah, Kamis 29 April 2021.

 

 

Kepala Bidang Pelayanan KemenkumHAM Sulbar Abdullah mengatakan, covid-19 berdampak ke segala sektor, salah satunya sektor ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II-2020 menjadi negatif yakni -5,32 persen. Sebelumnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2020 tercatat mencapai 2,97 persen atau mulai menunjukkan adanya perlambatan.

 

 

Abdullah mewakili Kakanwil KemenkumHAM Sulbar Muhammad Anwar N, mengatakan, Dampak ekonomi salah satunya dirasakan secara signifikan oleh para pelaku usaha yang mengalami krisis ekonomi. Ditambah lagi bencana alam yang terjadi belakangan ini yang semakin memberikan kontribusi terhadap perlambatan pertumbuhan bagi ekonomi. 

 

 

Abdullah menambahkan, badan usaha UMKM selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi nasional. Setidaknya terdapat lebih dari 64 juta unit yang berkontribusi 97 persen terhadap total tenaga kerja dan 60 persen PDB nasional.

 

 

"Jumlah ini menunjukan peran badan usaha yang sangat besar bagi perekonomian nasional. Oleh sebab itu jika separuhnya gulung tikar maka dikhawatirkan akan berdampak besar bagi perekonomian nasional," bebernya.

 

 

Dijelaskannya, meskipun badan usaha ini memiliki peran penting dan memberikan kontribusi dalam perekonomian Indonesia, bisnis ini juga masih memiliki kelemahan saat beroperasi. Oleh sebab itu, pemerintah perlu untuk memberikan dukungan dan sokongan agar bisnis pada sektor badan usaha ini bisa berjalan dengan lancar. Selain itu ada permasalahan keterbatasan inovasi dan teknologi, hingga kesulitan akses ke sumber pembiayaan yang cukup terbatas.

 

 

Sensus ekonomi dari BPS menunjukkan besarnya kontribusi badan usaha terhadap pertumbuhan ekonomi bangsa. Sektor usaha menyerap hingga 89,2 persen dari total tenaga kerja dan menyediakan hingga 99 persen dari total lapangan kerja. Badan usaha UMKM menyumbang 60,34 persen dari total PDB nasional. Badan usaha menyumbang 14,17 persen dari total ekspor dan menyumbang 58,18 persen dari total investasi.

 

 

Ia berujar, Dengan melihat banyaknya dukungan materil dan kontribusi yang besar terhadap perekonomian negara, badan usaha di Indonesia sudah saatnya dikembangkan dengan sebaik-baiknya dan serius sehingga mampu menghadapi pandemi dan terjangan bencana alam, yang pada akhirnya dapat membantu membangkitkan perekonomian negara.

 

 

Abdullah menambahkan, perlunya badan usaha menjadi badan hukum masih belum banyak diketahui masyarakat Sulbar. Keuntungan jika sudah berbadan hukum yakni, mendapatkan perlindungan hukum, memperjelas pemisahan harta perusahaan dengan harta pribadi, mendukung profesionalisme pada perusahaan, memiliki kemudahan berbisnis, memudahkan perusahaan mendapatkan modal tambahan, memiliki legitimasi dari pemerintah, kesempatan untuk menjaring pasar asing, memperpanjang jangka usia aktivitas perusahaan.

 

 

"Inilah tujuan kita melaksanakan sosialisasi ini. Kita ingin masyarakat mengetahui keuntungan yang mereka dapatkan jika badan usaha mereka didaftarkan menjadi badan hukum," ujarnya.

 

 

Selaku perpanjangan tangan KemenkumHAM RI di Sulbar, Abdullah berharap UMKM yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah dapat bertransformasi menjadi badan usaha berbadan hukum agar fondasi usaha yang dimiliki akan semakin kuat dan pada akhirnya dapat juga bersaing dengan industri nasional bahkan dunia.

 

 

Ia juga berharap adanya komitmen dan sinergi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tengah dengan KemenkumHAM Sulbar dalam mendukung peningkatan jumlah badan usaha berbadan hukum. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Mamuju Tengah.(ian/)

IMG 20210429 WA0053IMG 20210429 WA0053


Cetak   E-mail