Mamuju - Diskusi terkait penanggulangan bencana dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Barat, pada Jumat (16/4).
Terkait dengan gempa bumi yang mengguncang pada Januari 2021 lalu, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida didampingi oleh Kepala Subbagian Program dan Pelayanan Jawaruddin membicarakan terkait bencana gempa bumi yang berdampak kepada Satuan Kerja Kemenkumham Sulbar termasuk Kantor Wilayah dan rumah jabatan.
Kanwil Kumham Sulbar berdiskusi dengan pihak dari BPBD terkait bangunan rumah jabatan yang belum mendapat rehabilitasi. Kemudian lebih lanjut pihak BPBD akan melihat sejauh mana kerusakan bangunan dari rumah jabatan tersebut.
Kerusakan bangunan rumah jabatan akan dinilai oleh BPBD yang kemudian akan menjadi data dukung dalam pelaporan ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI terkait rehabilitasi bangunan yang terkena dampak bencana gempa bumi.
#KumhamPasti
#KumhamSulbarPastiWBK
#PastiMalaqbi
#Kemenkumham
#Melayanipastimalaqbi
#Pastiwbk