Mamuju - Pasca Gempa Sulawesi Barat yang berdampak pada bangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, hari ini ditindaklanjuti untuk melihat lebih lanjut kondisi bangunan, Selasa (02/03).
Tindakl lanjut dilakukan oleh tim dari PT. Waskita Karya Indonesia didampingi oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Sulbar, Andi Basmal, Kasubbag Kepegawaian Sudarsono, Kasubbag Keuangan Mansyur, Kasubbag Progaram dan Pelaporan Jawaruddin, dan Kasubbid Pelayanan Tahanan Sudirman.
Kegiatan dilakukan oleh PT Waskita Karya ini merupakan tindak lanjut dari quick assessment sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk KemenPUPR untuk menyelesaikan masa transisi darurat ke pemulihan pasca gempa di Sulawesi Barat.
Tim melakukan peninjauan lokasi yang berdampak gempa seperti tembok luar keliling, tembok dalam bangunan, lantai , ruang kerja, ruang rapat, aula, kamar mandi, plafon gedung , yang terdiri dari 2 (dua) lantai untuk menilai apakah bangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, masih layak untuk digunakan atau tidak.
Dari tindak lanjut tersebut Tim menyampaikan bahwa bangunan lantai 2 pada Kumham Sulbar sangat Riskan atau berbahaya, karena lantai terlihat tidak rata, atau terjadi penurunan/cekungan pada lantai, dan menghimbau untuk berhati hati.
"Namun ini bukanlah hasil akhir dari penilaian , karena akan ada penilaian berikutnya untuk menentukan banguan akan di banguan ulang atau hanya di perbaiki saja" ungkap perwakilan pihak dari PT. Waskita.
Andi Basmal berharap, dari hasil tindaklanjut ini cepat mendapatkan keputusan , agar layanan perkantoran dapat berjalan normal kembali.
"Sehingga, seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar secara aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas" tambahnya.