Quick Assessment KONDISI BANGUNAN PASCA GEMPA M 6.2

 IMG 20210121 WA0113

Menidaklanjuti permohonan penilaian bangunan Pasca Gempa Sulawesi Barat terhadap beberapa bangunan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Kementerian PUPR merespon cepat dengan melakukan penilaian cepat  (Quick Assessment) kondisi bangunan. setelah dari Rutan Mamuju kali ini Tim Kementerian PUPR yang terdiri dari 2 (dua) Tim melakukan quick assesment terhadap bangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat.

Tim pertama (pagi) dipimpin oleh Bapak Pais bersama rombongan menilai layak tidaknya bangunan untuk digunakan dan Tim kedua (sore) yang dipimpin oleh Bapak Bima bersama rombongan menilai kerusakan bangunan dan perkiraan biaya yang akan digunakan terhadap kerusakan-kerusakan yang telah dilakukan penilaian.

Tim PUPR (Bpk Bima) didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulawesi Barat Alexander Palti, S.H, M.H, Kepala Bidang HAM Munir, S.Pd, M.Si dan Kepala Bidang Yankum Abdullah,  SH, MH melakukan peninjauan lokasi yang berdampak gempa seperti tembok luar keliling, tembok dalam bangunan, lantai , ruang kerja, ruang rapat, aula, kamar mandi, plafon gedung , yang terdiri dari 2 (dua) lantai untuk menilai apakah bangunan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, masih layak untuk digunakan atau tidak.

Dari assessment tersebut Tim menyampaikan kepada Alexander Palti, Kadiv Yankum dan HAM :

1. Kesimpulan Tim pertama total kerusakan bangunan ringan namun disarankan penggunaan gedung menunggu hasil keputusan  dari satgas terkait layak atau tidak digunakan. 2. Kesimpulan Tim kedua bahwa total besar biaya yang digunakan akan dilaporkan ke Satgas PUPR pusat yang mempunyai kewenangan untuk mengumumkan hasil dari kedua tim.

Harapannya dari hasil quick assessment ini cepat mendapatkan keputusan , agar layanan perkantoran dapat berjalan normal kembali

IMG 20210121 WA0106

IMG 20210121 WA0098

IMG 20210121 WA0096


Cetak   E-mail