Mamuju - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M Anwar didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dan Kepala Rutan Mamuju, I Gusti Lanang A.C.P hari ini menerima kunjungan Tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama rombongan di Rutan Kelas IIB Mamuju (21/1).
Kunjungan Tim Kementerian PUPR tersebut dalam rangka menilai kondisi bangunan Rutan Mamuju Pasca Gempa Bumi yang mengguncang Majene dan Mamuju pada tanggal 14 dan 15 Januari lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat saat menerima rombongan tersebut mengakui bahwa saat ini kondisi Rutan Mamuju mengalami kerusakan di beberapa titik bangunan.
“Bahkan, tembok keliling roboh saat gempa bumi terjadi pada dini hari tanggal 15 Januari lalu” ujar H. Anwar kepada tim Kementerian PUPR.
Ia berharap, penilaian atas gedung bangunan Rutan Mamuju segera ditindaklanjuti, mengingat kondisi WBP yang saat ini menempati musholla dan beberapa ruangan yang dianggap aman dari reruntuhan bangunan.
“Semoga pelaksanaan penilaian atas gedung ini segera ada hasilnya, untuk segera kami laporkan ke pimpinan pusat” tambahnya
Ketua Tim rombongan dari Kementerian PUPR, Nana Puja Sukmana, menyampaikan bahwa kedatangannya lebih mengarah kepada assesment untuk lebih mengetahui kondisi bangunan.
“untuk kondisi bangunan yang mengalami rusak sedang atau ringan masih aman untuk di gunakan” tuturnya
Namun, sambung ia, apabila kondisi bangunan sudah mengalami rusak berat akan dilakukan upaya tertentu, tetapi nanti setelah dilakukan audit teknis.
“yang kami lakukan sekarang hanya menetukan penilaian rusak ringan atau sedang, namun jika mengalami rusak berat akan dilakukan pemeriksaan lebih detail” tutup Nana.