Guna pencegahan dan pengendalian wabah Covid-19 di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar bekerja sama dengan BPBD Prov. Sulbar melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruangan yang ada di Kanwil, tanpa kecuali , Selasa,(10/11)
Penyemprotan tersebut dilakukan juga terkait adanya beberapa pegawai yang terpapar covid-19 dengan status tanpa gejala sesuai hasil swab PCR yang telah dilakukan, dan beberapa masih menunggu hasil Test Swab PCR. Terhadap pegawai yang terpapar diminta untuk melaksanakan isolasi mandiri.
Sebelum melakukan test swab PCR, seluruh pegawai melakukan rapid test untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona pada seluruh pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat
Tim Gugus Tugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah melakukan Langkah-langkah koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 Propinsi Sulawesi Barat (BPBD). Andi Basmal selaku Sekretaris Gugus Tugas yang melaksanakan koordinasi menyampaikan bahwa untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dengan penetapan Kepala Kantor Wilayah akan dilakukan penutupan sementara pelayanan Kantor Wilayah dari tanggal 11 – 17 Nopember. Pelaksanaan Tugas dan Fungsi dilaksanakan dari rumah (Work From Home). Dalam masa penutupan sementara Kantor Wilayah akan dilakukan sterilisasi seluruh ruang kerja di area kantor.
Atas penutupan sementara ini, Kepala Kantor Wilayah H.M. Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Kegiatan konsultasi bisa dilaksanakan dengan virtual dan melalui media elektronik. Dan Kakanwil berpesan agar dalam masa adaptasi kehidupan baru masa pandemic Covid-19 ini agar kita tetap menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat, mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.