Deteksi Dini Covid-19, Seluruh Pegawai Kumham Sulbar di Rapid Test

 

IMG 20201106 WA0044

Dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melakukan Rapid test untuk seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulbar, Jumat,(6/11) bekerja sama dengan Klinik Yaki Mamuju dan RSUD Mamuju

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya Gugus Tugas Covid-19 Kanwil Sulbar untuk memutus penularan COVID-19 khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, mengingat saat ini banyak ditemukan kluster perkantoran. Hasil Rapid test jika ada status reaktif, maka akan langsung dilakukan swab test (test usap) yang dilakukan oleh RSUD Mamuju.

Sebelumnya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar telah melakukan beberapa upaya dalam rangka mengantisipasi penyebaran covid-19, antara lain penerapan work from home, melakukan penyemprotan desinfektan di lingkungan kantor, melakukan pengawasan terhadap pegawai yang melaksanakan work from home dan work from office dengan tetap menerapkan protocol Kesehatan Covid-19 secara ketat : memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

DSC09069

DSC09069DSC09069

DSC09073DSC09069

DSC09052


Cetak   E-mail