Tingkatkan Pelayanan publik, Kakanwil Kumham Sulbar sambangi Ombudsman Prov. Sulbar

IMG 20200805 WA0041IMG 20200805 WA0041Mamuju-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat H. Anwar di dampingi Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida,   melakukan koordinasi dengan Ombudsman RI, Perwakilan Sulawesi Barat sebagai Langkah untuk Penguatan dan dukungan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Selasa (05/08/2020)

8 (delapan) satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat telah diusulkan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) untuk itu perlu adanya penguatan dan dukungan dari Ombudsman selaku Lembaga yang fungsinya melakukan pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun daerah. Keterlibatan Ombudsman dalam pelaksanaan pengawasan pelayanan public dimulai sejak pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor wilayah Kemenkumham Sulbar dan jajaran Unit Pelaksana Teknis. 

"Kemenkumham Sulbar sebagai pelaksana pelayanan publik melakukan koordinasi dengan ombudsman selaku lembaga yang melayani pengaduan masyarakat untuk mendukung dan memberikan masukan kepada kami, dalam hal pelayanan terbaik kepada masyarakat dan bagaimana untuk penanganan pengaduan masyarakat, sehingga Kanwil dan jajaran UPT dapat meraih predikat WBK,"ucap Anwar 

Pada pertemuan ini Lukman Umar menyampaikan bahwa sangat mendukung dan mengapresiasi sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan baik. Ombudsman berharap Kanwil dan jajaran UPT yang telah diusulkan dapat meraih predikat WBK/ WBBM di tahun 2020 ini. Ombudsman akan selalu berusaha melakukan pengawasan dan memberikan masukan masukan untuk pelayanan public yang lebih baik.

 

PASTIMalaqbi

IMG 20200805 WA0043IMG 20200805 WA0043IMG 20200805 WA0043


Cetak   E-mail