Mamuju- Sebagai bentuk antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Sulawesi Barat , Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar,menggunakan alat Rapid Test Bantuan Ditjen PAS melalukan Rapid Test kepada pegawai/staf Divisi Pemasyarakatan dan Pimti pratma Kanwil kemenkumham sulbar, Senin (03/08/2020)
Rapid Test diawali Kakanwil Kumham Sulbar, dilanjut para Kadiv dan seluruh pegawai di Divisi Pemasayarakatan.
Rapid Test ini dilakukan sebagai langkah awal deteksi dini virus Covid didalam tubuh dalam menjalankan New Normal ,Selalu gunakan masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, jaga jarak, dan terapkan perilaku hidup bersih dan sehat baik di kantor maupun di rumah,”ujar Kakanwil Kemenkumham Sulbar, H. Anwar.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan kanwil Sulbar , Elly Yuzar selaku penangung jawab kegiatan menyampaikan rasa terima kasih atas dilaksanakannya rapid Test ini
"alat rapid test ini merupakan bantuan yang dikirimkan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen)Pemasyarakatan ke seluruh Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
“ hasil dari rapid test ini langsung bisa kita lihat saat itu juga dan alhamdulillah semua hasilnya nonreaktif. Kita semua harus benar benar disiplin dalam berkegiatan baik dikantor maupun di rumah, bahkan diluar rumah, semoga kita sehat dan terhindar dari Covid-19 serta, harus siap bertugas dalam situasi new normal, Kumham PASTI Produktif" tutup Elly.