Rakor UKPBJ Kemenkumham, New Normal, New Paradigm! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk KUMHAM PASTI Produktif

IMG 20200730 WA0035IMG 20200730 WA0035

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat  didampingi Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, dan Bagian Umum Andi Basmal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2020 secara daring menggunakan Zoom Cloud Meeting, Rabu 29/07/2020.

Kegiatan diawali dengan laporan Sekretaris Jenderal (Bambang Rantam Sariwanto), dalam laporannya disampaikan bahwa kegiatan yang mengusung tema NEW NORMAL, NEW PARADIGM! “Kinerja Pengadaan Barang/ Jasa untuk KUMHAM PASTI Produktif” ini dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap perangkat UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellent) dalam menjalankan tugas dan fungsinya meningkatkan nilai manfaat (Value for Money) pengadaan barang/jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta dapat memberikan dorongan semangat terhadap UKPBJ untuk segera meningkatkan maturitas kelembagaan UKPBJ sebagai upaya peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang/jasa sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), 

Roni Dwi Susanto, Kepala LKPP turut memberikan sambutan dengan menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa.  Sesuai  Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. 

Menteri Hukum dan HAM (Yasonna H. Laoly) sebagai keynote speech menyampaikan apresiasi pada penyelenggara, karena dalam situasi pandemic Covid-19, Kementerian Hukum dan HAM tetap produktif melakukan kinerja terbaiknya dengan menyelenggarakan Rapat koordinasi UKPBJ, untuk pertama kalinya pasca transformasi kelembagaan pengadaan yang semula berbentuk Ad-Hoc yaitu Unit Layanan Pengadaan (ULP) menjadi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam kesempatan Rakor dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Kemenkumham  RI dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang optimalisasi pengadaan barang/jasa. Menurut Yasonna, kerja sama ini menjadi "starting point" Kemenkumham mewujudkan paradigma baru pengadaan barang/jasa.

Roni Dwi Susanto, Kepala LKPP menyatakan "Kami berharap dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini dapat mempererat kerja sama antara LKPP dan Kemenkumham ke depan”.

Kegiatan Rakor UKPBJ dilaksanakan selama 2 hari, 29-30 Juli 2020, Dilaksanakan secara daring, kegiatan ini melibatkan 262 peserta, Kepala Administrasi Mutia Farida sebagai Penanggungjawan Perwakilan UKPBJ dan Kepala Bagian Umum selaku Ketua UKPBJ tercatat sebagai peserta Rakor.

IMG 20200730 WA0038IMG 20200730 WA0038IMG 20200730 WA0038

Cetak