Meningkatkan Pelayanan Publik dengan mengoptimalkan Pengelolaan SP4N-LAPOR! dan SIPPN

IMG 20200727 WA0057IMG 20200727 WA0056Mamuju- Biro Humas Kemenkumham RI menggelar pembinaan daring untuk optimalisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), Senin (27/07/2020). Hal Ini bertujuan untuk  meningkatan pelayanan publik, tidak hanya dilakukan dengan meningkatkan mekanisme palayanan, namun juga bagaimana merespon dan menindaklanjuti pengaduan yang ada. 

Kegiatan tersebut di ikut oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar H.Anwar,  di dampingii Kadiv Admniistrasi Mutia Farida, Kadiv Pelayanan Hukum Sri Lastami, serta Kabag Program, Kasubbag Humas,  dan JFU di bagian Humas.

Kepala Biro Humas Pagar Butar Butar yang membuka acara tersebut  menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti PermrnPAN-RB No. 46 Tahun 2020 tentang Road Map SP4N-LAPOR! Tahun 2020-2024. Serta PermenPAN-RB No. 13 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan SIPPN. Menurutnya, masyarakat yang menggunakan aplikasi LAPOR meningkat dari tahun ke tahun. "Untuk itu, pengelolaannya harus mudah, terpadu dan tuntas dengan seorang operator yang bertanggungjawab penuh," terangnya.

 

 Selanjutnya  Sekjen Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto yang  mengatakan bahwa aplikasi LAPOR dan database SIPPN menjadi kesatuan yang harus dikelola dengan baik. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik linier dengan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Selama pelayanan pengaduan tidak dikelola dengan baik, maka tidak mungkin kita bisa menciptakan zona integritas. "Dua hal ini tidak bisa dipisahkan, kita ingin mencipatakan pelayanan publik yang PASTI," harapnya.

 

Sementara , Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB Prof Diah Natalisa sebagai narasumber utama menjelaskan arah kebijakan dan pengembangan SP4N-LAPOR! dan SIPPN. Tahun ini, pihaknya telah menerbitkan aturan yang berisi roadmap SP4N 2020-2024, dia berharap agar seluruh satker membuat rencana aksis sebagai pengejawantahan aturan tersebut. "Target akhirnya adalah Pelayanan prima dan berkelas dunia," terangnya.IMG 20200727 WA0059IMG 20200727 WA0059IMG 20200727 WA0059

 

 


Cetak   E-mail