Rakor Persiapan Penilaian Kompetensi ASN Kumham Sulbar

IMG 20200725 WA0031IMG 20200725 WA0031Mamuju – Dalam rangka mengembangkan kompetensi para ASN-nya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat bersama Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Kemenkumham RI, melaksanakan rapat koordinasi secara virtual melalui telekonference, terkait Persiapan Penilaian Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kanwil Kumha Sulbar, Jumat (24/07/202)

Rakor virtual dipimpin oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Kemenkumham RI Nuni Suryani , dihadiri oleh Kankanwil Kumham Sulbar H.Anwar, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasi Wishnu Daru Fajar, Kasubbag TU Sudarsono, Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali,Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju,Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Mamuju dan Kepala Lapas Kelas III Mamasa.

 

Penilaian kompetensi yang seharusnya diselenggarakan di BPSDM, mengingat kondisi pandemi COVID-19 dan adaptasi tatanan baru saat ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Wilayah dan UPT. Dilaksanakannya rapat persiapan ini guna memberikan pembekalan kepada Kantor Wilayah dan UPT terkait mekanisme pelaksanaan agar kegiatan penilaian kompetensi berjalan dengan baik dan lancar.

Kegiatan penilaian kompetensi akan dilaksanakan pada 31 Agustus 2020, diikuti oleh 60 peserta, gelombang pertama dimulai dengan pejabat struktural dan dilanjutkan dengan gelombang kedua yaitu para pelaksana. 

Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida menyampaikan kepada peserta di setiap UPT yang diusulkan, untuk mempersiapkan sarana yang diperlukan, seperti Jaringan Internet, dan untuk UPT yang mempunyai kondisi geografis yang menyebabkan koneksi internet buruk , agar mengikuti kegiatan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulbar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

IMG 20200724 WA0043IMG 20200724 WA0043

Cetak