RAPAT KONSULTASI TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMAJUAN HAM DI WILAYAH

 

IMG 20200702 WA0085Mamuju-Bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Barat , dilaksanakan rapat konsultasi teknis penyelenggaraan pemajuan Ham di wilayah secara virtual dengan aplikasi Zoom, Kamis (02/07/2020))

 

 Rapat dipimpin  oleh Kepala Bidang HAM Munir, dan dihadiri Kepala Bagian Program dan Humas H.Musa, sebagai  Narasumber  dalam hal ini Risma Indriyani (Sekretaris Ditjen HAM ).

 

Kepala Bidang HAM, Munir,  mengatakan hal yang paling utama pada Bidang HAM adalah adanya program kegiatan yang tidak masuk dalam postur RKAKL, diantaranya program kegiatan Pelayanan Publik Berbasis HAM yg telah diatur didalam Permenkumham no.27 thn 2018 dan telah diwacanakan oleh bpk.Dirjen HAM utk ditingkatkan menjadi perpres,dimana program kegiatan tersebut yang harus dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi bersama dgn UPT PAS dan UPT keimigrasian dan bukan hanya tugas di Bidang HAM. 

“ perlunya revisi Permenkumham no.32 thn 2016 tentang pelayanan komunikasi masyarakat yg menghadapii permasalahan HAM terkait POS YANKOMAS karena belum diatur didalam permenkumham  kejelasan SOP mengenai alur koordinasi Yankomas dengan Unit Pelaksana Teknis”Ucap Munir.

 

Sedangkan Risma Indriyani mengatakan bahwa dalam penyusunan anggaran terkait kegiatan Pelayanan Publik Berbasis HAM dan POS YANKOMAS sudah pernah diusulkan tetapi tetapi sampai saat ini juga belum terakomodir didalam RKAKL, namun hal ini akan kami lakukan terus karena ini merupakan tugas dari Bagian dari PPL. Serta permenkumham No. 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat terhadap permasalahan HAM dalam tahap revisi untuk mengakomodir regulasi Pos Yankomas di UPT, Ucap Risma.

 

Bidang HAM harus lebih siap dalam kegiatan kedepannya terutama kegiatan yang berkaitan dengan target kinerja B09, tutup RismaIMG 20200702 WA0051IMG 20200702 WA0051

 

IMG 20200702 WA0051

Cetak