Mamuju -Melanjutkan Rangkaian Kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan seluruh Indonesia, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melaksanakan teleconference dengan tujuan untuk penguatan teknis dan evaluasi pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Yuspahruddin beserta jajaran, Selasa (19/05).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulbar Elly Yuzar di dampingi Kepala bagian Pembinaan Subakdo beserta jajaran.
Memulai teleconference, Yuspahruddin melanjutkan apresiasi Menkumham Yasonna Laoly, "Bapak Menteri mengapresiasi UPT Pemasyarakatan dalam menjaga Lapas Rutan seluruh Indonesia yang telah mempertahankan protokol kesehatan terkait covid 19." Ujarnya. "Sebagaimana data yang ada, WBP yang positif Corona terdapat hanya di 1 UPT, dimana sesuai data di Jakarta ada 38 WBP yang positif dan sudah dirawat, dan WBP di Jawa Timur sudah sembuh. "Pungkasnya.
Melanjutkan, Yuspahruddin kembali menyatakan hal yang dikhawatirkan adalah mengenai keadaan pandemi di luar Lapas Rutan telah berhenti tetapi ternyata di dalam Lapas Rutan Covid-19 malah mewabah.
Dirwatkesrehab Yuspahruddin juga menyampaikan sesuai arahan Menkumham yang mempersilahkan Lapas Rutan dalam menerima tahanan yang inkra, harus membawa surat keterangan rapidtest dengan hasil non reaktif, langsung diisolasi selama 14 hari, dan diberi penanganan selayaknya Orang Tanpa Gejala (OTG). Adapun dalam penerimaan tahanan tersebut harus benar-benar memperhatikan kapasitas blok/kamar isolasi, jika tidak ada tempat isolasi atau penuh, agar jangan diterima dahulu dan didiskusikan kembali dengan pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Selanjutnya Yuspahruddin menghimbau, "Jangan anggap remeh karena 1 Positif bisa mengakibatkan banyak bahkan semua terjangkit. Kita harus selalu mengingatkan Petugas Jaga dan Komandan Jaga serta semua Petugas Lapas Rutan jangan sampai berinteraksi secara langsung seperti salaman, tos dan lainnya. Ini menjadi perhatian penting untuk semuanya."Ucapnya dengan tegas seraya menerangkan beberapa point penting dalam paparannya.
Kadivpas Kanwil Sulbar pun membagi langkah alternatif yang akan diambil terkait penerimaan tahanan inkra di Sulbar bahwa akan ada alih fungsi bangunan LPP Mamuju, dimana tahanan yang telah inkra akan ditempatlan sementara ke LPP Mamuju agar tidak berbaur dengan WBP lainnya.