150 Napi Sudah Peroleh Asimilasi di Mamuju

IMG 20200401 WA0020MAMUJU — Sesuai Permenkumham RI Nomor M.HH-19.PK.04.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalu Asimilasi dan Integrasi, Kemenkumham Sulbar telah memberi asimilasi kepada 150 dari total 153 narapidana yang akan menerima asimilasi.

 

Pemberian Asimilasi Rumah dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di lapas/rutan se Sulbar, yang telah memenuhi syarat ketentuan yang telah ditetapkan.

“Dengan demikian pelaksanaan Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalu Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Lapas/Rutan Sulawesi Barat pelaksanaannya mencapai 98 persen dari target yang ditentukan yakni sebanyak 153 orang,” kata Kadiv Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulbar, Elly Yuzar, di Rutan Kelas IIB Mamuju, Kamis, 2 April.

Rekapitulasi WBP yang mendapatkan Asimilasi Rumah yakni Lapas Polewali 39 orang, LPKA Mamuju 2 orang, LPP Mamuju 8 orang, Lapas Mamasa 3 orang, Rutan Mamuju 47 orang, Rutan Majene 30 orang dan Rutan Pasangkayu 21 orang. “Pemberian asimilasi ini tidak dipungut biaya,” tegas Elly Yuzar. 


Cetak   E-mail