MAMUJU – Dalam rangka Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) di Sulbar, Divisi KeImigrasian Kemenkumham Sulbar telah melakukan beberapa langkah antisipasi.
Kadiv Keimigrasian Kumham Sulbar, Wishnu daru fajar mengatakan “Potensi penyebaran virus corona yang dinilai cukup berbahaya saat ini menjadi perhatian tersendiri untuk Keimigrasian yang ada di Sulbar, Terutama pemantauan maupun pendataan lalulintas para WNA yang datang dari Negara terjangkit seperti Cina, Italia dan lainnya.
“berdasarkan hasil pendataan warga negara Asing di Prov.Sulbar priode sampai dengan Maret 2020, diketahui ada sebanyak 52 warga negara asing, dengan ITAP (ijin tinggal tetap) sebanyak 5 orang, ITAS (ijin tinggal terbatas) 34 orang, dan ITK ( ijin tinggal kunjungan) 13 orang” ujar Wishnu.
Lanjut wishnu ”Selain itu upaya pencegahan covid-19 dijajaran keimigrasian Sulbar , yakni melakukan refocusing anggaran untuk belanja keperluan pencegahan dan penanganan wabah COVID-19 seperti pengadaan masker, sanitizer, penyemprotan disinfectan, serta menyediakan wastafel pada ruang pelayanan.
Sesuai dengan SE Ditjenim yg terbaru. Pelayanan keimigrasian seperti paspor dibatasi bagi orang yang urgent dengan alasan kesehatan. bagi para pemohon di kantor2 imigrasi diwajibkan untuk cuci tangan dengan sabun pada fasilitas wastafel yg dibuat secara khusus dalam rangka pencegahan covid 19
“ Kami juga membuka layanan mendesak melalui telephone help desk, Work from home, periksa suhu tubuh petugas dan pengguna jasa Kantor Imigrasi , serta turun langsung ke UPT Kanim untuk pastikan cegah covid 19, tutup nya.
PASTIMalabi'