Sebagai langkah preventif mencegah potensi penyebaran virus Covid-19, Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar melakukan penyemprotan disinfektan bekerjasama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Jumat (20/3)
Kepala Divisi Administrasi,Mutia Farida menyampaikan bahwa guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 perlu mengambil langkah langkah,seperti melakukan penyemprotan.
Selain penyemprotan juga disediakan hand sanitizer bagi pegawai maupun pengunjung" ucapnya
Penyemprotan dilakukan dimulai dari pintu masuk, setiap ruangan kerja, ruang rapat,tangga,maupun yang sering bersentuhan langsung dengan tangan, dan tempat berkumpulnya/ berinteraksi banyak orang" lanjutnya
Kami juga telah menghimbau kepada seluruh UPT jajaran Kemenkumham Sulbar untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini,Alhamdulillah seluruh jajaran kami telah melakukan sosialisasi terkait virus Covid-19"tutupnya
PASTIMalaqbi'