BANGUN SINERGITAS DALAM PELAPORAN RANHAM

IMG 20200319 WA0046 

dalam mewujudkan pembangunan di bidang HAM sesuai dengan Nawacita Presiden RI, melalui program RANHAM, pemerintah berupaya mensinergikan setiap program kebijakan yang diambil baik di tingkat pusat maupun daerah agar selaras dengan kepentingan HAM.

Dalam hal ini Kanwil Kemenkumham Sulbar melakukan Rapat Koordinasi terkait dengan persiapan dan evaluasi pelaporan dan bimtek pelaporan RANHAM yang di ikuti Kabag hukum dan para operator pelaporan RANHAM  Se- Sulawesi Barat, Kamis,(19/3) di Aula Baharuddin Lopa Kanwil setempat.

Kakanwil Kumham Sulbar, Harun Sulianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa Salah satu strategi yang dilakukan dalam Rapat kerja pelaksanaa Aksi HAM, yakni bersinergi dengan instansi terkait terutama yang ada di pemerintah daerah maupun Provinsi

Untuk skrng ini sinergi antara Pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkuham Sulbar sangatlah baik,dimana tahun 2019 pelaporan Ranham telah memenuhi target

Melalui Rapat Kerja ini diharapkan program dan implementasi Aksi HAM dapat mendorong masyarakat untuk lebih memahami nilai-nilai hak asasi manusia, membangun semangat, mewujudkan komitmen, dan memperkuat rasa tanggung jawab bersama, guna menciptakan sinergi antar lembaga"ucapnya

Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulbar,Sri Lastami dan Muhammad fitri latif, SE. Selaku Operator pelaporan aksi ham BAPPEDA SULBAR

 Sri Lastami menyampaikan bahwa dalam rancangan aksi HAM terdapat 4 sasaran utama yang perlu diperhatikan yakni peningkatan pemenuhan hak perempuan, hak anak, hak penyandang disabilitas dan hak masyarakat. 

 Munir selaku Kepala Bidang HAM, menyatakan bahwa sesuai dgn Tarja BO3 dan perpres no.75 thn 2015 tentang rencana Aksi nasional HAM 2015-2019 dan perpres 33 thn 2018 ttg perubahan perpres 75 thn 2015 ttg rencana aksi ham 2015-2019, walaupun perpres yg baru belum diterbitkan tetapi pelaksanaan Ranham ini kita laksanakan utk tahun 2020 ini dgn mengacu pada pasal 11 didalam perpres 75 thn 2015 yang menyatakan dalam hal Ranham  2020-2024 belum ditetapkan penyusunan aksi HAM utk tahun 2020 mengacu pada Ranham 2015-2019"ucapnya

 Turut hadir para Kabag hukum dan para operator pelaporan RANHAM sesulawesi barat baik biro hukum penprov maupun para kabag hukum kabupaten polman, kab.majene,kab.mamuju,kab.mateng,kab.pasangkayu dan kab.mamasa, Kepala Bidang HAM,Munir selalu Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sulbar

PASTIMalqabi'

IMG 20200319 WA0038 

IMG 20200319 WA0037

IMG 20200319 WA0051

 

 


Cetak   E-mail