Kakanwil Kemenkumham Sulbar Hadiri Rakor Forkopimda

IMG 20200219 WA0039

MAMUJU– Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto mengikuti rapat forum koordinasi pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, yang di buka Gubernur Sulbar Ali baal Masdar, Rabu, 19 Februari 2020.

 

Rapat diikuti Wakil Gubernur Enny Aggraeni, Ketua DPRD Siti Suraidah, Sekprov Muhammad Idris, Wakajati Yulianto, Danrem 142 Tatag Teddy danarto, serta seluruh kepala instansi vertikal dan SKPD.

Pertemuan ini membawas isu pilkada serentak, virus corona, RUU Omnibus Law Cipta Kerja, sensus penduduk 2020, pengembangan indeks demokrasi Indonesia di Sulbar, penerimaan CPNS, serta peredaran narkoba.

 

Harun menyampaikan, jika ada masukan terkait RUU Cipta Kerja, Disnaker diharapkan membahasnya dengan para pekerja. Misalnya masalah upah minimum, pesangon, outsorching, jam kerja, cuti, dan sanksi pidana kepada perusahaan yang tidak memberikan pesangon dan PHK Masal.

“Mengenai masalah corona, diakui ada tenaga kerja WN China di Sulbar. Jika mereka keluar masuk Sulbar, harus melalui bandara atau pelabuhan internasional yang memiliki pendeteksi,” kata Harun.

 

“Terkait pelayaran langsung dari Malaysia ke Tanjung Silopo Polman, pihak Imigrasi akan menyukseskannya. Adapun penerimaan CPNS, Kumham Sulbar telah melaksanakan seleksi kompetensi dasar.

“Alhamdulillah tingkat kelulusan CAT di atas tahun lalu. Ini yang menggembirakan,” katanya.

Adapun terkait narkoba, Kumham Sulbar sudah merehabilitasi warga binaan pengguna narkoba di lapas maupun rutan. “Sedang untuk napi pidana tinggi dipindahkan ke Lapas Makassar,” tutup Harun

 Humas/

IMG 20200219 WA0035

IMG 20200219 WA0034IMG 20200219 WA0034IMG 20200219 WA0034

Cetak