Mamuju- Bertempat di Ruang Baharudin Loppa, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan rapat kerja teknis pemasyarakatan bidang pelayanan tahanan,kesehatan perawatan, pengelolaan basan baran dan keamanan dengan tema “ penyelesaian tahanan overstay dan penyalah gunaan narkoba pada Lapas, Rutan, dan LPKA dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Barat”, Selasa(12/02)
Rapat tersebut dibuka Oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harun Sulianto, dan dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Elly Yuzar, didampingi Kabid Pembinaan Subakdo Wulandoro serta Kabid PELAYANAN TAHANAN, KESEHATAN, REHABILITAS, PENGELOLAAN Basan, Baran , DAN KEAMANAN Idam Wahyu Kuntjoro.
Dalam Sambutannya Harun menyampaikan dalam penanganan overstay perlu adanya sinergitas antar instansi terkait, dalam hal pencegahan dan penanganan overcapacity di Lapas dan Rutan, selain itu petugas perlu memperhatikan terpidana atau tahanan yang mengalami Overstaying (kelebihan masa penahanan)tetapi tidak dikeluarkan.
Terjadinya over crowded (kelebihan penghuni) di Lapas dan Rutan tentunya akan mempersulit petugas dalam membina Warga Binaan agar menjadi lebih baik saat kembali ke masyarakat nantinya.
Selain itu Harun juga menyampaikan terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di lapas dan rutan, ia mengharapkan agar petugas pemasyarakatan melakukan penggeledahan secara rutin agar tidak terjadi peredaran narkoba di lapas/rutan.
Adapun para peserta kegiatan ini merupakan petugas dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham se-Sulawesi Barat.