PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM, 7 UPT KUMHAM SULBAR RAIH PIAGAM PENGHARGAAN

 IMG 20191210 WA0034
Bandung- Peringatan Hari HAM Se-Dunia yang jatuh tepat pada hari ini (10/12/2019) mengisahkan kisah yang manis bagi UPT Kumham. Pasalnya bertempat pada Gedung Merdeka, Badung, Jawa Barat, acara Penganugrahan Pelayanan Publik berbasis HAM diberikan bagi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham dan Pemerintah Daerah se-Indonesia atas kriteria yang telah terpenuhi.
 
Tema peringatan HAM sedunia tahun ini, yaitu “Pelayanan Publik Yang Berkeadilan”. Peringatan tahunan ini berlangsung meriah dengan hadirnya Menteri Hukum dan HAM  bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM serta seluruh jajaran Dirjen HAM, Gubernur dan Kepala Daerah se-Indonesia, yang menerima penghargaan serta Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi Kemenkumham.
 
7 Unit Pelaksana Teknis Kumham Sulbar mendapat Penghargaan Pelayanan Berbasis HAM Yakni Lapas kelas IIB Polewali, Lapas Perempuan Kelas III Mamuju, Rutan Kelas IIB Mamuju, Rutan Kelas IIB Majene, Lapas Kelas III Mamasa, Kanim Mamuju,dan Kanim Polewali dimana telah memenuhi indikator kriteria yang tercantum pada permenkumham No 27 tahun 2018 tentang pelayanan publik berbasis HAM.
 
Pemberian penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM bersama dengan Pemerintah Prov Jawa Barat dalam rangka memeperingati Hari HAM Sedunia ke-71.
 
Sementara itu empat kabupaten di Sulawesi Barat mendapatkan penghargaan kriteria Kab/Kota Peduli HAM. Yakni Kabupaten Mamuju, Majene, Pasangkayu dan Mamasa.
 
Kabid HAM Kanwil Kumham Sulbar, Munir, menyampaikan Kabupaten/Kota Peduli HAM ada 83 indikator dari 7 Kriteria.
_"Sebagaimana tercantum dalam Permenkumham No 34 tahun 2016 yaitu hak atas kesehatan, pendidikan, perempuan dan anak, kependudukan, pekerjaan, perumahan yang layak. Termasuk lingkungan yang berkelanjutan. Ke empat tersebut telah memenuhi kriteria,”_ ucapnya.
 
Sesuai Permenkumham No 34 tahun 2016 tentang penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM apabila 2/3 Kabupaten/Kota terpilih mendapatkan penghargaan otomatis Gubernurnya Juga akan Mendapatkan Penghargaan oleh Presiden. Sehingga Provinsi Sulbar berhak mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM tersebut.(Mnr)
IMG 20191210 WA0035IMG 20191210 WA0035IMG 20191210 WA0035IMG 20191210 WA0035IMG 20191210 WA0035
 
 

Cetak   E-mail