
Mamuju,--Caturwati selaku Kabag Program dan Pelaporan Ditjen HAM bersama Liza Fauzia Riswan (penyusun rencana kerja dan anggaran) melakukan Konsultasi Teknis terkait penyelenggaraan Pemajuan HAM di Kantor Wilayah Kumham Sulbar didampingi Kepala Bidang HAM,Munir,Jumat(29/11).
Caturwati menjelaskan target kinerja dan penyusunan RKA/KL Dirjen HAM thn 2020, yang diantaranya, meningkatkan koordinasi dengan stakeholders terkait dalam rangka mendorong penyelesaian dugaan pelanggaran HAM, mendorong pemerintah daerah melaksanakan aksi HAM dan melaporkannya melalui sistem pemantauan yg dikelola oleh unit kerja dibawah Presiden,
"terwujudnya kabupaten/kota Peduli HAM,mendorong terwujudnya peraturan Daerah yg berperspektif HAM,pembentukan pos Yankomas di UPT,penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu secara non yudisial"ucapnya
Munir selaku Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa inpelementasi Permenkumham No.32 Thn 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) agar dilakukan revisi karena didalamnya belum ada yang mengatur terkait dengan pos-pos Yankomas yang sudah dibentuk ditiap UPT Pemasyarakatan maupun UPT keimigrasian,
"Untuk anggaran pelaksanaan program kegiatan penghargaan pelayanan publik berbasis HAM agar dimasukkan didalam Postur RKAKL Tahun 2020 utk mengimplementasikan Permenkumham No.27 Thn 2018"ucap Munir
Turut hadir Kepala Subbidang Pemajuan Ham Andi Fahrisal,Kepala Subbag Penyusunan Program Jawaruddin beserta staf,Kepala Subbag Keuangan Mansyur dan staf ,Kasubbid Pengkajian,Penelitian,dan pengembangan Hukum dan HAM.



