KEMENKUMHAM SULBAR LELANG BMN MELALUI KPKNL

IMG 0872

Mamuju - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Sulawesi Barat bekerjasama dengan Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mamuju melaksanakan lelang non eksekusi wajib BMN milik Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (Jumat, 22 November 2019).

Barang yang dilelang tersebut berupa 1 paket barang inventaris kantor berupa 77 barang peralatan dan mesin dengan harga Rp. 7.832.999,00 dan satu paket hasil bongkaran sebagian gedung bangunan berupa besi partisi stainless dan kaca dengan harga Rp 1.787.999,00-.

Andi basmal , Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat selaku sekertaris dalam panitia penghapusan barang milik Negara pada Kantor wilayah mengungkapkan, bahwa pelaksanaan lelang terbuka ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan untuk menastikan bahwa pengelolaan barang milik negara jauh dari indikasi korupsi
Ditambahkan lebih lanjut bahwa lelang terbuka merupakan salah satu bagian dari tertib administrasi, transfaransi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik Negara (BMN), tutup Andi.

Proses lelang ini dilaksanakan melalui Aplikasi Lelang Internet (e-Auction) dengan cara penawaran tertutup oleh Kementerian Keuangan melalui situs web https://www.lelang.go.id dan mengacu kepada ketentuan yang berlaku, serta seluruh proses pelelangan ini di serahkan sepenuhnya kepada tim dari Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju untuk melaksanakan lelang.

Dalam pelaksanaan lelang tersebut sesuai berita acara yang telah dibuat oleh tim lelang, dalam proses plelangan tidak ada yang mengajukan sanggahan sehingga proses pelelangan barang milik Negara tersebut tidak mengalami hambatan.

IMG 0872IMG 0872IMG 0872

Cetak