Mamuju-Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI, hari ini telah resmi di umumkan kepada publik tentang perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Baru Tahun anggaran 2019.
Kepala Divisi administrasi Kemenkumham Sulbar Mutia Farida, dalam keterangannya mengatakan bahwa pada tahun 2019 ini Kemenkumham RI kembali membuka peluang kepada putra putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari warga Pengayoman di Kementerian Hukum dan HAM, Jumat(01/11).
Dikatakannya untuk formasi tahun 2019 Kemenkumham RI mendapatkan jatah formasi sebanyak 4598 orang dengan kategori lulusan S1, DIII dan SLTA dan untuk Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar juga mendapatkan jatah pegawai pada penerimaan tahun ini.
Adapun jadwal pendaftaran akan dimulai minggu depan tepatnya pada tanggal 11 s.d 25 November dan pendaftarannya dilakukan secara online melalui situs resmi https://sscn.bkn.go.id, terang Mutia.
Ia menjelaskan ,pada proses seleksi CPNS 2019 tidak dipungut biaya apapun dan tidak ada pihak manapun yang dapat membantu kelulusan, maka dari itu tetaplah berhati-hati terhadap penipuan yang mungkin terjadi, kemungkinan besar peneriman CPNS pada tahun ini system yang diterapkan sama dengan sistem penerimaan kita pada tahun yang lalu, dimana ada beberapa tahapan seleksi yang harus diikuti para peserta sampai pada tahap pengumuman akhir kelulusan, ungkapnya.
Untuk lebih jelasnya, pengumuman serta persayaratan dapat di lihat pada http://cpns.kemenkumham.go.id atau unduh dibawah ini