Mamuju – Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Mutia Farida, selaku penanggung jawab Perwakilan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), memimpin rapat persiapan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 dengan Tim Sekretariat. (15/10)
“Pelaksanaan rapat ini sebagai tindaklanjut atas terbitnya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” kata Mutia
Beberapa waktu lalu pembentukan Sekretariat Perwakilan UKPBJ Kanwil Kumham Sulbar telah dilakukan.
“Tim Sekretariat UKPBJ akan segera melakukan persiapan terkait program-program pengadaan barang dan jasa di jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat” sambungnya
Sekretariat Perwakilan UKPBJ di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat bertugas mendukung tugas dan Fungsi Penanggung Jawab Perwakilan dalam melaksanakan kegiatan administrasi Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Eselon I dan Kantor Wilayah
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) dan menyelenggarakan fungsi sebagaimana diatur pada pasal 12 ayat (2) pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019.
Mutia mengakui, bahwa Tim Sekretariat akan melakukan sosialisasi pada tanggal 23 Oktober terkait Tusi UKPBJ kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kumham Sulawesi Barat melalui Video Teleconference.
Hadir dalam repat tersebut, Kepala Bagian Umum, Andi Basmal, selaku Ketua UKPBJ, Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Perlengkapan, Sudarsono, selaku Sekretaris beserta anggota Sekretariat UKPBJ