HARI INI DIRJEN HAM KEMENKUMHAM R.I DAN SEKDA PEMPROV SULAWESI BARAT TANDA TANGANI MoU

1Mamuju – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kemenkumham R.I Mualimin Abdi hari ini menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan (Rakor) Ranham Provinsi Sulawesi Barat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat (12/4/17)

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Mualim Abdi saat memberikan memberikan pengarahan kepada peserta kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di indonesia telah tertuang di dalam Pasal 28A- Pasal 28J Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

“Untuk itu Pemerintah memiliki kewajiban dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM diimplementasikan secara efektif disegala aspek dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan Negara” sambungnya

Selain itu, ia juga mengharapkan agar seluruh stakeholder Pemerintah daerah Provinsi dan Kabupaten yang terkait dengan hal tersebut untuk dapat lebih bersinergi dalam melakukan pengumpulan data dukung terkait pelaksanaan Ranham, untuk selanjutanya di input ke dalam sistem pemantauan dan monitoring Kantor staf Presiden sebagai laporan pelaksanaan triwulanan aksi HAM

2“perlu kiranya dipahami, bahwa terbitnya Perpres terkait RANHAM, merupakan wujud komitmen Negara dan seriusnya Pemeritah terhadap kewajiba pemenuhan HAM, baik di tingkat Pusat maupun di tingkat Daerah”tambahnya

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Andi Farida saat membuka pelaksanaan kegiatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu media komunikasi dan koordinasi bagi Panitia Ranham di tingkat Provinsi dan  Kabupaten di Sulawesi Barat.

“Sinergitas antar elemen Pemerintah haruslah dapat lebih bersinergi dalam melaksanakan setiap program kerja di wilayahnya dalam rangka pencapaian tujuan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM bagi setiap warga Negara”harapnya

Selain pelaksanaan Rapat Koordinasi, dalam kesempatan yang sama tersebut juga dilaksanakan Diseminasi HAM bagi SKPD Aparatur Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, serta  penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pelaksanaan Ranham antara Kemenkumham R.I dalam hal ini diwakili oleh Dirjen HAM Bapak Mualimin Abdi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang di wakili oleh Sekretaris Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Bapak Ismail Zainuddin (Humas/Muh.Kasim)

 

3


Cetak   E-mail