RAPAT TIM PORA

IMG 8597Mamuju, 3 April 2017- Sesuai dengan Pasal 62, Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap Warga Negara Indonesia dan pengawasan terhadap Warga Asing. Pengawasan terhadap Warga Negara asing meliputi pengawasan lalu lintas orang asing yang masuk atau keluar wilayah Indonesia, serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia.

Dalam menjalankan amanat Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011, Kantor Wilyah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang asing (PORA) yang diselenggarakan di Aula Kantor Wilayah dan dibuka langsung Oleh Kepala Kantor Wilaya Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Andi Farida dan didampingi Kepala Divisi Keiimigrasian Surya Pranata selaku Ketua Tim Pora Tingkat Provinsi, dalam rapat tersebut diikuti oleh stakeholder yang bersangkutan, Senin (3 /4 ).

Dalam sambutannya Kepala Kantor menyampaikan masalah keberadaan orang asing yang terbukti banyak melakukan kegiatan illegal yang melanggar keamanan dan ketertiban seperti peredaran gelap narkona dan penipuan on line ( cyber crime ) dan lain sebagainya,perlu juga diperhatikan tentang keberadaan dan kegiatan orang asing diberbagai wilayah yang berpotensi dapat menganggu keamanan baik dalam eskalasi regional maupun nasional.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi farida Menyebut sinergritas dibutuhkan untuk mengawasi keluar masuknya arus orang asing ini. Untuk itu kami mengajak seluruh stakeholder agar terlibat dalam pengawasan orang asin, dengan bersama membentuk Tim Pora,’’Andi Farida.

Andi Farida juga mengharapkan semua stakeholder, mulai dari Kepolisian,TNI, BNN, Dinas Parawisata, Dinas Ketenagakerjaan,dinas Kebudayaan,dan kejaksaan harus berperan aktifuntuk melakukan pegawasan orang asing, khususnya terkait izin tinggal, izin kerja dan lainnya.

‘’Sinergritas yang optimal antara imigrasi dengan instansi terkait yang tergabung dalam anggota Tim Pora ini dapat terwujud jika dalam setiap pertemuan atau rapat berkala dapat dibhas isu-isu actual dan masalah yang berkembang dalam pengawasan orang asing, rencana tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk dijalankan tindakan operasi secara gabungan.’’imbuhnya

( Humas/ Ak)

IMG 8615

IMG 8593                                                     

 

 

 

 


Cetak   E-mail