USAI UPACARA PENYERAHAN REMISI, JAJARAN RUTAN MAMUJU MELAKSANAKAN PEMUSNAHAN BARANG/BENDA HASIL PENGGELEDAHAN SATGAS KAMTIB

Rutan Mamuju (Senin, 17 Agustus 2015)– Usai pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi, Jajaran Rutan Mamuju melaksanakan pemusnahan hasil penggeledahan kamar hunian Tahanan/Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang di laksanakan oleh Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat. Hasil penggeledahan tersebut merupakan barang /benda yang dilarang untuk berada atau dimiliki oleh Tahanan/WBP selama menjalani masa pidana.

Penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh Tim Satgas Kamtib Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat tersebut melibatkan Tim Satgas Kamtib Rutan Mamuju.

Hadir dalam pelaksanaan pemusnahan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Drs.Andi Dahrif Rafied, M.Si didampingi oleh Kepala DIvisi Pemasyarakatan Drs.Arpan Bc.IP., MH serta Kepala Rutan Mamuju beserta Pejabat Struktural di lingkungannya.

(Humas-Muh.Kasim)

111

 

 

 

 

Cetak   E-mail