UPACARA PERINGATAN HARI BHAKTI IMIGRASI YANG KE 65 TAHUN 2015

Mamuju, (26-01-2015) – Memperingati Hari Bhakti Imigrasi yang ke 65, Jajaran Imigrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan upacara yang bertempat di Kantor Imigrasi masing-masing yaitu di Kantor Imigrasi Mamuju dan Kantor Imigrasi Polewali, untuk Upacara Di Kantor Imigrasi Klas II Polewali,Kepala Bidan Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulbar,Bambang Suhartono, S,Sos, bertindaksebagai inspektur upacaraPeringatan  Hari Bhakti Imigrasi yang ke 65 Tahun 2015.  Upacara  dihadiri oleh Kepala Subbid Intelijen dan Penindakan keimigrasian Kanwil Sulbar, para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Kepala Lapas Klas IIB Polewali (Drs. Muhammad Basri, SH, M.Si), Kepala Bapas Klas II Polewali (Muhammad Ishak, A.md.IP,SH,MH) yang ada di Polewali beserta pejabat dan staf masing-masing di jajarannya.

Dalam sambutanya  Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Kepala Bidan Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulbar mengatakan bahwa, hari ini 65 Tahun yang lalu tepatnya 26 Januari 1950, Pemerintah Republik Indonesia meresmikan berdirinya Jawatan Imigrasi yang saat ini menjadi Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Peringatan Hari Bhakti Imigrasi adalah peristiwa penting dan strategis yang kali ini mengangkat tema, “Penegakan Hukum, Integritas, Imigrasi Jaya”. Pemilihan tema tersebut mencerminkan semangat dari jajaran Imigrasi dan sesuai dengan program Nawacita ke 4 Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yaitu “Menolak Negara Lemah dengan melakukan reformasi system dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya.

Setelah Upacara, dilanjutkan acara rapat staf yang di pimpin oleh Kepala Bidan Intelijen, Penindakan dan Sistem Informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Sulawesi Barat, yang bertempat di ruang aula Kantor Imigrasi Klas II Polewali.

( HUMAS KANWIL SULBAR )

0102

 

 

 

 

 

 

 

 

03

04

 

 

 

 

 

 

 

 

05

06

 

 

 

 

 

 

 

 

09

10

Cetak